Logo

FEB

akademik

Universitas Palangka Raya secara resmi telah meraih status kelembagaan "Terakreditasi"dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Oleh: FEB 01 September 2026
 Universitas Palangka Raya secara resmi telah meraih status kelembagaan "Terakreditasi"dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

AKREDITASI 2026 - 2027.png 870 KB
Hallo #pahariupr Universitas Palangka Raya (UPR) secara resmi telah meraih status kelembagaan "Terakreditasi" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 Pasal 73 ayat (4), status akreditasi perguruan tinggi terdiri atas terakreditasi, terakreditasi unggul, atau tidak terakreditasi.

Pencapaian ini merupakan cerminan dari komitmen teguh kita bersama dalam menjaga standar mutu pendidikan, meningkatkan kinerja indikator utama kelembagaan, serta memperkuat tata kelola universitas.

Terima kasih atas kerja keras seluruh elemen civitas akademika UPR. Mari terus bersinergi, berinovasi, dan melangkah bersama untuk mewujudkan Universitas Palangka Raya yang semakin unggul dan berkarakter. 

Butuh bantuan?

Hubungi tim kami melalui kanal berikut.

Helpdesk TIKKirim tiket bantuan WhatsApp TIKChat langsung dengan kami
Butuh bantuan?Hubungi kami