FEB UPR Tetapkan Zona Integritas untuk Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Bebas Korupsi
Palangka Raya – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (FEB UPR) secara resmi menetapkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Penetapan Zona Integritas ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan civitas akademik FEB UPR dalam mendukung reformasi birokrasi dilingkungan perguruan tinggi. Dalam kegiatan yang berlangsung dilingkungan kampus, tampak jajaran pimpinan dan perwakilan civitas akademik menyatakan komitmen bersama terhadap pembangunan budaya kerja berintegritas.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Universitas Palangka Raya sebagai perguruan tinggi negeri yang unggul dan berdaya saing, sekaligus berintegritas tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan fakultas Ekonomi Univiresitas Palangka Raya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremonial administrasi sementara, melainkan komitmen moral dan kebanggaan kita demi mewujudkan tata kelola fakultas ekonomi yang transparan, akuntabel, profesional dan berorientasi pada pelayanan prima. Dengan adanya ZI(zona integritas), diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir hingga dihilangkan sepenuhnya, serta tercipta lingkungan akademik yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Penetapan Zona Integritas (ZI) ini menjadi tonggak penting bagi FEB UPR dalam memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat luas.