Rektor Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan UPR

Share:

Rektor Universitas Palangka Raya, pada hari Senin, 2 Januari 2023 melantik sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Palangka Raya, bertempat di Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya. Pejabat yang dilantik di lingkungan Universitas Palangka Raya adalah sebagai berikut:

1. Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A
2. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka, S.T., M.T
3. Direktur Pasca Sarjana, Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc
4. Wakil Direktur Pasca Sarjana Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Herwin Sutrisno, S.T., M.T
5. Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Ir. Evi Veronika Pahoe, M.S
6. Sekretaris Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Ir. Herry Redin, M.P
7. Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP), Dr. Berkat, S.P., M.Si
8. Kepala UPT Perpustakaan, Dr. Kusnida Indrajaya, M.Si
9. Kepala UPT Laboratorium Terpadu, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si
10. Kepala UPT Laboratorium Alam, Dr. Alpian, S.P., M.P
11. Kepala UPT Laboratorium Lahan Gambut, Dr. Ir. Adi Jaya, M.Si
12.    Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi, Vontas Alfenny Nahan, S.T., M.Eng

Serta Surat Tugas Penunjukan:
1.    Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Drs. Darmae Nasir, M.Si., M.A., Ph.D

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam pidato setelah pelantikan menyampaikan bahwa tantangan yang akan dihadapi Universitas Palangka Raya kedepan tidaklah mudah dikarenakan UPR saat ini telah ditetapkan sebagai PTN dengan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU), tentunya UPR harus mampu terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga perguruan tinggi dalam menghadapi persaingan global. “Zaman berubah dengan cepat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi datang silih berganti, sehingga UPR harus mampu mengimbanginya agar tidak tertinggal. Rektor Universitas Palangka Raya juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu amanah dalam menjalankan jabatan karena Janji/sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.